Ada Tambahan, Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Aturannya

Berita Kesehatan

Jelang Idul Fitri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menambah aturan baru bagi pemudik domestik. Apakah syarat Mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR?

Ya, ada kriteria pemudik untuk memenuhi syarat wajib PCR Mudik Lebaran terbaru tahun 2022. Sebagaimana tertuang dalam Adendum Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 2022 Nomor 16 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Selama Pandemi Covid-19.

Selain itu, ada aturan tambahan untuk anak usia 6-17 tahun. Apakah syarat Mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR? Yuk simak masing-masing poin di bawah ini yang akan berlaku mulai 19 April 2022.

1. PPDN yang telah mendapat dosis vaksinasi ketiga (booster) tidak harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen cepat.

2. PPDN yang sudah divaksinasi dengan dosis kedua harus selalu menunjukkan hasil rapid antigen test yang dilakukan 1 x 24 jam atau hasil negatif dari tes RTPCR yang dilakukan pada 3 jam.

3. PPDN yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR yang dilakukan 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

4. apakah PPDN yang memiliki kondisi medis khusus atau penyakit penyerta yang membuat tidak dapat divaksinasi akan menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR yang dilakukan max x 24 jam yang lalu.

Selain itu, PPDN dengan kondisi medis khusus juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. PPDN di bawah 6 tahun dibebaskan dari persyaratan vaksinasi dan tidak perlu memiliki tes RT-PCR negatif atau hasil tes antigen cepat.

Setiap wisatawan yang berusia di bawah 6 tahun didampingi oleh orang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

6. PPDN berusia 6 sampai dengan 17 tahun yang telah menerima vaksin dosis kedua dibebaskan dari kewajiban memberikan hasil rapid antigen test negatif, tetapi harus memberikan kartu vaksinasi/sertifikat vaksinasi.

Dengan demikian, jelas bahwa tambahan aturan mudik lebaran termasuk pada poin terakhir dengan melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi kedua bagi pemudik usia 6-17 tahun.

Aturan baru tambahan ini berlaku untuk semua migran yang kembali, baik melalui darat, laut atau udara.

Demikian penjelasan mengenai syarat mudik tambahan. Semoga informasi ini bermanfaat dan tidak membuat masyarakat bertanya-tanya apakah kondisi mudik Lebaran 2022 terbaru memerlukan PCR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *