Darus (35) dan Kating (20), warga Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tewas tertimbun longsor di lokasi penambangan emas ilegal. Peristiwa itu terjadi Kamis (19/1) kemarin.
Keduanya sehari-hari bekerja sebagai penambang emas di Desa Tapis, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar mengatakan proses evakuasi kedua korban dibantu masyarakat menggunakan peralatan seadanya. Keduanya dievakuasi dari timbunan material longsor, Jumat (20/1) dini hari.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Setelah dilakukan evakuasi pencarian korban dengan menggunakan mesin dompeng yang dibantu oleh warga. Korban telah berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Reza, Jumat (20/1).
Kronologi
Peristiwa itu bermula saat korban bersama enam rekannya mencari butiran emas. Mereka menambang dengan cara tradisional. Para penambang itu menggali tanah hingga membentuk kubangan dengan kedalaman kurang lebih 8 meter.
“Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB terjadi longsor. Sehingga menimpa korban yang bekerja di bawah galian,” ungkap Reza.
Saat ini kedua korban telah dibawa ke rumag sakit setempat. Selanjutnya kedua korban akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Reza melanjutkan, tewasnya warga saat menambang emas di pertambangan emas ilegal di wilayah Mandailing Natal masih kerap terjadi. Padahal polisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal telah melakukan sosialisasi hingga pencegahan terkait bahayanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami di Madina sudah ada tim pemulihan lingkungan hidup yang dibentuk oleh pemkab. Jadi kita sudah sama-sama melaksanakan sosialisasi, pencegahan, imbauan, dan penegakan hukum. Tapi masih tetap terus berulang,” pungkasnya.