Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Jawa Barat, berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan ukuran, yang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023.
“Kegiatan razia ini bentuk penegakan Perda (Peraturan Daerah) terhadap penyakit masyarakat guna menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Garut, menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kasatpol PP Garut Bambang Hafidz, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Menurutnya, penggeledahan ribuan botol miras tersebut, berasal dari laporan warga, adanya kegiatan mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Walhasil, setelah dilakukan pengecekan ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran, berhasil diungkap di komplek Perumahan Nusa Indah, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan efek menenggak minuman keras,” ujar dia.
Ketua RT 03 RW 14, Desa Jayaraga, Cipto, mengaku kaget, atas penemuan ribuan botol miras yang disimpan dalam empat ruangan tersebut.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Kami sama sekali tak menyangka rumah ini dipakai tempat penyimpanan miras dalam jumlah yang cukup banyak,” ujarnya.