Ini Alasan Polri Belum Tahan Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Artis Berita

Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan para artis maupun selebgram Tanah Air belum berakhir. Saat ini, Polri masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.

“Terkait dengan selebgram, prinsipnya kami menangani. Kami melakukan penanganan terhadap siapa pun yang mempromosikan,”

Wahyu menekankan bahwa proses penyelidikan terhadap artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online masih berlangsung. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam proses pengusutan tersebut.

“Kadang-kadang promosinya sudah lama, baru-baru ini barangnya dimunculkan lagi. Ketika kami buka dan cek, website-nya sudah off. Sudah tidak ada lagi, itu juga menjadi kendala,”

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha keras untuk memberantas judi online di Tanah Air, termasuk yang melibatkan figur publik. Patroli siber juga semakin digencarkan setelah pembentukan satgas pemberantasan judi online.

“Siapa pun itu, tidak menjadi hambatan bagi kami. Selebgram maupun artis akan kami tindak,”

Diketahui, beberapa figur publik ikut mempromosikan judi online dan telah dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Wulan Guritno yang menjadi perhatian utama karena mempromosikan situs judi online yang telah ditonton banyak orang di internet.

Wulan Guritno diperiksa pada 19 September 2023 lalu. Setelahnya pada 23 September 2023, artis Yuki Kato juga diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online.

Selain Wulan Guritno dan Yuki Kato, figur publik lain yang telah dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus serupa adalah selebgram Cupi Cupita.

Selain itu ada beberapa nama artis lain yang juga terseret dugaan promosi judi online adalah Vicky Prasetyo, Nikita Mirzani, Young Lex, Ayu Ting Ting, hingga pelawak Entis Sutisna (Sule).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *